Sebelumnya, ada isu bahwa buruh akan melakukan demo dan mogok kerja di depan Gedung DPR Senayan. Isnur berpendapat, hal tersebut telah dijamin konstitusi.
“FRI mengingatkan, bahwa berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh dihapuskan oleh niat jahat pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja yang hanya menghadirkan penjajah gaya baru,” ujarnya.
Baca Juga: Dahlan Lebih Semangat Bertani Berkat Jalan Baru TMMD Reguler Brebes
Isnur menegaskan, FRI akan terus melakukan penolakan hingga RUU Cipta Kera dibatalkan.
“Fraksi rakyat Indonesia mengajak segenap rakyat Indonesia yang cinta akan kemerdekaan untuk tidak pernah berhenti melakukan perlawanan sampai RUU Cipta Kerja dibatalkan,” ujarnya.***