RUU Cipta Kerja Akan Disahkan , FRI: Pemerintah Khianati Rakyat

- 5 Oktober 2020, 18:28 WIB
Sejumlah pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja./RRI
Sejumlah pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja./RRI /

PR TASIKMALAYA – Rancangan Undang Undang Cipta Kerja akan dibawa ke dalam Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi Undang Undang.

Badan Legislasi (Baleg), Dewan Perwakilan rakyat (DPR), pemerintah, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat menjadikan RUU Cipta Kerja menjadi Undang Undang.

Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menilai, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), DPR, dan Pemerintah telah mengkhianati rakyat.

Baca Juga: Waspada! Cegukan hingga Mata Merah Bisa Jadi Gejala dari Gangguan Covid-19

“Mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah. Rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan parlemen yang telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat dan konstitusi,” ujar Isnur selaku perwakilan FRI.

Menurut Isnur, sikap keras pemerintah yang mengesahkan RUU Ciptaker ketika masih masa pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, menunjukkan bahwa Pemerintah dan DPR hanya mengakomodasi kepentingan investor dan pengusaha.

"Mengajak masyarakat untuk semakin menyuarakan dan memperluas Mosi Tidak Percaya ini. Lakukan aksi-aksi baik di dunia maya maupun dunia nyata untuk menggagalkan Omnibus Law dengan segala cara, lewat segala media,” jelasnya.

Baca Juga: Belum Selesai dengan KAMI, Ucapan Moeldoko Ciptakan Kontroversi hingga Buat Dokter Indonesia Geram

Isnur menambahkan, rencana mogok massal buruh diikuti juga oleh masyarakat, termasuk perempuan, di berbagai daerah dan sektor kehidupan untuk melakukan aksi mogok bersama.

Sebelumnya, ada isu bahwa buruh akan melakukan demo dan mogok kerja di depan Gedung DPR Senayan. Isnur berpendapat, hal tersebut telah dijamin konstitusi.

“FRI mengingatkan, bahwa berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh dihapuskan oleh niat jahat pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja yang hanya menghadirkan penjajah gaya baru,” ujarnya.

Baca Juga: Dahlan Lebih Semangat Bertani Berkat Jalan Baru TMMD Reguler Brebes

Isnur menegaskan, FRI akan terus melakukan penolakan hingga RUU Cipta Kera dibatalkan.

“Fraksi rakyat Indonesia mengajak segenap rakyat Indonesia yang cinta akan kemerdekaan untuk tidak pernah berhenti melakukan perlawanan sampai RUU Cipta Kerja dibatalkan,” ujarnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah