Sebut Bisa Jadi Obat Resesi, Pengamat Ekonomi: Jika RUU Ciptaker Diketok, Investasi akan Datang

- 10 Agustus 2020, 19:00 WIB
Massa menggelar aksi unjukrasa terkait penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020).*
Massa menggelar aksi unjukrasa terkait penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020).* /

PR TASIKMALAYA - Pengamat Ekonomi, Rahma Gafmi menyebut bahwa investasi bisa menjadi hal yang berarti di saat pandemi Covid-19.

Di mana, saat banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja di tengah pandemi, maka investasi akan membantu memperluas kesempatan kerja.

"Tidak ada jalan keluar lagi kecuali kita bagaimana mempositifkan investasi. Karena kita tahu bahwa investasi yang positif itu akan memperluas kesempatan kerja," ujarnya Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Baca Juga: Cari Tersangka Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, KPK Nyatakan Siap Bantu Gelar Perkara Kasus

Saat kesempatan kerja bisa diperluas maka menurutnya, dampak Covid–19 akan bisa diatasi dengan baik.

"Walaupun kita mempunyai suatu pertumbuhan ekonomi yang negatif di kuartal kedua ini, saya yakin justru nanti akhir tahun kuartal 4, walaupun ada suatu pertumbuhan yang negatif tapi tidak terlalu dalam," tambahnya.

Ia pun dalam hal ini menyinggung terkait RUU Cipta Kerja yang dinilai bisa membantu Indonesia keluar dari ancaman resesi ekonomi.

Menurutnya, dengan ada aturan tersebut maka bisa mendatangkan banyak investasi ke dalam negeri.

Baca Juga: Banyak Jenazah yang Tak Bisa Diidentifikasi, Gubernur Beirut: Mereka Supir Truk dan Pekerja Asing

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x