Konten Medsos akan Diawasi Tim Siber Mabes Polri Selama Pilkada 2020

- 5 Oktober 2020, 11:52 WIB
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial /Pexels

PR TASIKMALAYA – Pikada 2020 akan segera dilaksanakan pada akhir tahun ini. Segala persiapan sudah mulai dilakukan oleh Bawaslu.

Poin yang menjadi perhatian dari pilkada-pilkada sebelumnya adalah tindak pelangaran yang terjadi di lapangan.

Temuan di lapangan tersebut, sebenarnya sudah ditindak oleh Bawaslu namun belum berpengaruh secara signifikan.

Baca Juga: Simak! Cara Membedakan Sakit Payudara akibat Menstruasi dan Kanker

Banyaknya pelanggaran yang terjadi, sementara waktu penanganan terbatas waktu menyebabkan penindakan yang dilakukan kurang maksimal.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri terkait pengawasan Pilkada 2020.

Koordinasi untuk kerjasama pengawasann serta penindakan konten negatif di media sosial (medsos).

Baca Juga: Efektifkah Pencegahan Radikalisme dengan Mengedepankan Kearifan Lokal?

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak bisa bekerja optimal mengingat keterbatasan waktu dalam menangani setiap temuan pelanggaran.

Gakkumdu hanya memiliki kewenangan pengawasan terhadap partai politik (parpol), gabungan parpol, pasangan calon, atau tim kampanye.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x