PR TASIKMALAYA – Pencegahan penyebaran Corona di Indonesia terus dilakukan oleh pemerintah. Penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak terus di sosialisaikan.
Tidak sendirian, pemerintah juga menggandeng aparat kepolisian dalam rangka penerapan protokol kesehatan.
Aparat kepolisian juga berperan dalam pendisiplinan warga yang ketahuan melakukan pelanggaran.
Baca Juga: MPR Gandeng Seniman se-Indonesia jadi Pelopor Empat Pilar Kebangsaan
Hal ini senada dengan yang dilakukan oleh seluruh Personil Polwan Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Seluruh personil yang terjun langsung ke lapangan guna melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sosialisai ini dipimpin langsung oleh AKBP Juliani Prihartini, S.I.K.,M.H. yang dilaksanakan pada Jum’at, 2 Oktober 2020 di Jalan Merdeka Padangsidimpuan.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Mencapai 5% di Tahun 2021 dengan Kondisi Ini!
“Situasi saat ini sangat pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan ini dilakukan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ucap AKB Juliani.
Selain itu, sosialisasi ditekankan pada kewajiban masyarakat untuk menggunakan masker, khususnya ketika melaksanakan kegiatan di luar rumah, membiasakan mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak (physical distancing).