PR TASIKAMALAYA – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP), Kalimantan Tengah membeberkan upaya menangkal paham radikaslime masuk kampus.
UMP berafiliasi terhadap Persyarikatan Muhammadiyah, terus berkomitmen menjaga serta merawat keberagaman dari berbagai ancaman termasuk terorisme berkedok agama.
Rektor UMP, Sonedi mengatakan, pihaknya menekankan paham wasathiyah atau moderat di dalam beragama. Sehingga mampu mengintervensi paham radikal anti keberagaman di internal.
Baca Juga: Isu Pencopotan Jaksa Agung, Pernyataan Arteria Dinilai Bisa Timbulkan Kegaduhan
Sebelum lebih lanjut, mari pahami istilah dari radikal, radikalisme, agar tidak salah dalam memaknai.
Merujuk dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V terbitan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016.
Kata 'radikal' bermakna 'secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip)'. Nomor dua, radikal adalah istilah politik yang bermakna 'amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan)'. Arti selanjutnya, radikal juga berarti 'maju dalam berpikir atau bertindak'.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 5 Oktober 2020: Siang hingga Sore akan Diguyur Hujan Ringan
Selain sebagai makna politik, makna radikal dipakai sebagai makna kimia yang berarti gugus atom yang dapat masuk ke beraneka reaksi sebagai satu satuan yang bereaksi seakan-akan satu unsur saja.
KBBI membedakan kata 'radikal' bersama dengan 'radikalisme'. Radikalisme punyai tiga arti, pertama, 'paham atau aliran yang radikal dalam politik'.