4 Parpol di Bangkalan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

- 29 Maret 2024, 16:20 WIB
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). /Flickr/Charles Wiriawan

Baca Juga: Lokasi 4 SPBU Curang yang Jual BBM Oplosan, Pertalite Diberi Warna dan Dijual Seharga Pertamax

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Zairil Munir menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan pemilu di Bangkalan berjalan lancar.

Setiap keberatan yang diajukan telah diselesaikan selama proses rekapitulasi.

Bahkan, ada beberapa kasus yang dilakukan perhitungan ulang untuk memastikan keakuratan hasil.

Zairil juga menekankan bahwa selama proses rekapitulasi tidak ada yang mengisi formulir kejadian khusus yang menunjukkan bahwa semua potensi pelanggaran telah ditangani dengan baik.

Meskipun terdapat sengketa dan gugatan KPU Bangkalan memastikan bahwa proses pemilu berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x