PR TASIKMALAYA – Kasus BBM oplosan di sejumlah SPBU di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan Depok terungkap oleh kepolisian.
Keempat SPBU di wilayah tersebut melakukan kecurangan dengan menjual BBM Pertalite yang dioplos sehingga berwarna seperti Pertamax.
SPBU menjual BBM Pertalite yang sudah diubah warnanya menjadi seharga Pertamax. Harga Pertalite yang hanya Rp10.000 per liter dijual menjadi Rp12.950 per liter sehingga pelaku mengambil keuntungan Rp2.950 per liter.
Kecurangan ini telah dilakukan keempat SPBU selama setahun, mulai dari Januari 2023 sampai Januari 2024. Keuntungan yang didapat ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Baca Juga: Stok BBM di Sumbar Aman Selama Libur Lebaran
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kecurangan SPBU ini. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka di antaranya RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manajer dan pengawas, RI (24) dan (AH).
"Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Lokasi SPBU yang Jual Pertalite Seharga Pertamax
Baca Juga: Gubernur Sumatera Barat Selesaikan Perbaikan Jalan Raya Nasional Sebelum Lebaran Idul Fitri