Harvey Moeis jadi Tersangka Kasus Timah dan Ditahan di Selemba

- 28 Maret 2024, 12:00 WIB
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Mengapa Pengusaha Kaya Sering Jadi Tersangka di Kegiatan Penambangan di Indonesia
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Mengapa Pengusaha Kaya Sering Jadi Tersangka di Kegiatan Penambangan di Indonesia /Instagram - Lambe Turah/

PR TASIKMALAYA - Kabar mengejutkan datang dari salah satu keluarga artis Tanah Air. Di mana, baru- baru ini dikabarkan bahwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Harvey Moeis diketahui menjadi tersangka yang ke-16 dari seluruh tersangka di kasus yang sama.

Penetapan tersangka kepada Harvey Moeis dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan untuk kepentingan penyidik, suami Sandra Dewi ini pun ditahan sampai 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, 27 Maret 2024.

Harvey Moeis juga langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Profil dan Peran Harvey Moeis dalam Kasus Maling Uang Rakyat, Dikenal Sebagai Sosok Ayah dan Suami Penyayang

Terkait informasi ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024 malam yang dilansir dari PMJ News.

Berdasarkan penjelasan dari Kuntadi, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti.

Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnya dilakukan penahanan.

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," katanya.

Usai menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan, Harvey Moeis keluar dari Gedung Kartika Jampidmil Kejagung dengan langsung mengenakan rompi tahanan Kejagung.

Baca Juga: Teman Sandra Dewi Ungkap Istri Harvey Moeis Ini Beli Gorengan Digunting-gunting

Ia juga tampak mengenakan masker dan dikawal sejumlah petugas dari Kejagung.

Dalam kasus timah ini, Harvey Moeis pun dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x