PR TASIKMALAYA - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis baru saja ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan maling uang rakyat tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Kabar ditangkapnya suami Sandra Dewi, harvey Moeis yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan maling uang rakyat membuat publik pensaran dengan profil dan perannya dalam kasus tersebut.
Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024 malam usai diperiksa. Direktur Penyidikan Jampidsusu Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut jika alat bukti sudah cukup hingga statusnya dinaikan menjadi tersangka.
Peran Harvey Moeis dalam Kasus Maling Uang Rakyat Timah
Baca Juga: Teman Sandra Dewi Ungkap Istri Harvey Moeis Ini Beli Gorengan Digunting-gunting
Melansir laman ANTARA, suami Sandra Dewi sebelum ditetapkan menjadi tersangka, penyidik telah melaluikan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk harvey.
Berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik, Harvey ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan ri Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Disampaikan oleh Kuntadi, peran Harvey sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.
"Sekitar tahun 2018 sampai 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ujarnya.