Tak Mau Memberatkan, Pemerintah Masih Kaji Harga Standar Swab Test

- 28 September 2020, 20:26 WIB
Ilustrasi swab test. /Aljazeera
Ilustrasi swab test. /Aljazeera /

PR TASIKMALAYA – Harga swab test atau tes untuk mendeteksi seseorang terinfeksi virus corona (Covid-19), masih dalam kajian pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Doni menyebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merekomendasikan harga untuk kontraktual dan mandiri.

Baca Juga: Fakta Baru Pelaku Pelecehan Seksual saat Rapid Test di Bandara Soetta

“Estimasi harga yang disampaikan BPKP untuk kontraktual mencapai Rp439.000. Harga tersebut untuk satu spesimen. Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp797.000,” ujar Doni dalam rapat virtual Senin, 28 September 2020.

Menurut Doni, rekomendasi tersebut masih menjadi bahan evaluasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), agar dapat memperoleh harga pasti, sehingga harga tersebut tidak memberatkan masyarakat.

“Angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat. Tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.

Baca Juga: Ciptakan Ekosistem Transportasi, PT KAI Mudahkan Pelanggan Lewat Aplikasi Terintegrasi

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, pemerintah terus berusaha agar swab test dapat diperoleh masyarakat dengan harga terjangkau.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x