Aturan Mencoblos pada Pemilu 2024: Cara, Larangan, hingga Sanksi

- 13 Februari 2024, 16:00 WIB
Informasi tentang segala hal mengenai cara mencoblos, larangan saat mencoblos, dan sanksi yang diberikan.
Informasi tentang segala hal mengenai cara mencoblos, larangan saat mencoblos, dan sanksi yang diberikan. /Instagram/@bawasluri

PR TASIKMALAYA - Pesta demokrasi pada pemilihan umum atau Pemilu 2024 akan segera mencapai babak final, yakni pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Dalam hal ini, hari penghitungan suara atau proses mencoblos akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Tak hanya datang dan melakukan pencoblosan, beberapa hal penting lainnya juga perlu diketahui.

Di antara beberapa hal penting tersebut adalah mengenai cara mencoblos, larangan yang ditentukan saat melakukan pencoblosan, hingga terkait sanksi yang akan dikenakan pada pelakunya.

Informasi terkait hal ini akan sangat berguna, terutama bagi Anda para pemilih pemula yang baru melakukan proses demokrasi sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Cara Cek TPS atau DPT Pemilu 2024 Secara Online, Mudah dan Cepat!

Untuk itu, kami akan paparkan secara lengkap tentang segala hal yang penting dalam pelaksanaan pemungutan suara. Dari mulai cara mencoblos, larangan saat proses mencoblos dan sanksinya di bawah ini.

Cara mencoblos di Pemilu 2024

Terdapat beberapa langkah penting yang perlu Anda lakukan sebagai seorang pemilih. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Datang ke TPS yang sesuai sebagai tempat Anda memilih, di mana Anda terdaftar sebagai pemilih di dalamnya

Baca Juga: Kejadian Pemilu 2019 Terulang, Dua Petugas KPPS di Pidie Aceh Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x