Perketat Bodebek untuk Tekan Covid-19, LBP Tak Ambil Pusing Disebut Menteri Segala Urusan

- 25 September 2020, 13:31 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.*
Luhut Binsar Pandjaitan.* //instagram/@luhut.pandjaitan

"Pertama, Pak Menko meminta ada pembatasan orang dalam suatu tempat. Ia mengimbau TNI, Polri, dan Satpol PP untuk senantiasa mengawasi kegiatan masyarakat terutama bila ada kerumunan," jelas Jodi.

Baca Juga: Polemik Ucapan Gatot soal PKI, Tengku Zulkarnain: Kenapa Banyak yang Marah saat Komunis Disinggung?

Sejauh ini, pemerintah telah mengawasi aktivitas masyarakat di banyak tempat, terutama di pasar tradisional.

Namun, menurut Jodi, Luhut mengarahkan agar TNI, Polri, dan Pol PP untuk memperhatikan pula kluster di perkantoran (termasuk kementerian/lembaga), perusahaan swasta, dan pemerintah daerah.

"Jangan sampai ada yang membuat kluster baru," kata Jodi.

Baca Juga: Kenali Rapid Swab, Metode Baru Penyaringan Kasus Covid-19 Pengganti Rapid Test

Jodi mengungkapkan, Luhut juga meminta Kementerian Kesehatan untuk menyediakan fasilitas tes bagi anggota Satpol PP yang menjalankan operasi penegakan disiplin kesehatan.

Selain itu, Luhut juga meminta Satgas Covid-19 untuk segera menyediakan fasilitas isolasi bagi anggota Satpol PP, TNI dan Polri yang bergejala ringan dan tanpa gejala (OTG).

Dalam rakor tersebut, terungkap bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tren tingkat kasus harian cenderung stabil.

Baca Juga: Heboh, Surat Nikah dan Cerai Presiden Soekarno dan Inggit Garnasih Hendak Dijual

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x