Mendagri Tito Karnavian Menegaskan Agar Tak Ada Lagi Pengumpulan Massa pada Pilkada 2020

- 19 September 2020, 09:30 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /ANTARA/Puspen Kemendagri/

Empat protokol kesehatan itu harus dipastikan benar-benar ditaati, mengingat sebentar lagi akan masuk dalam tahapan penting pilkada, salah satunya tahapan penetapan pasangan calon.

"Nanti itu adalah tahapan yang sangat penting, yaitu penetapan pasangan calon oleh KPUD masing-masing daerah pada 23 September 2020,” ucap Tito Karnivan.

Tito menjelaskan bisa terjadinya kerawanan pengumpulan masa bahkan mungkin kekerasan anarkis karena saat itu akan diumumkan paslon mana yang lolos dan yang tidak. 

“Pasangan calon yang lolos mungkin saja meluapkan kegembiraannya dalam bentuk deklarasi-deklarasi atau dengan arak-arakan dan konvoi,” tambah Tito.

Baca Juga: Laeli Atik Supriyatin, Pelaku Mutilasi Rinaldi Sempat Viral Jadi Pelakor

Kemudian yang dinyatakan tidak lolos, menurut Tito, bisa saja nanti pendukungnya melakukan aksi anarkis, mulai dari pengumpulan yang soft, emosional, bahkan sampai ke aksi menyerang anggota KPUD.

"Mohon kepada para pemangku kepentingan di daerah, menyampaikan pada para kontestan untuk tidak melakukan pengumpulan massa. Jadi intinya adalah pengumpulan massa tidak boleh terjadi, itu intinya pada 23 dan 24 September 2020 nanti," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x