Mendagri Tito Karnavian Menegaskan Agar Tak Ada Lagi Pengumpulan Massa pada Pilkada 2020

- 19 September 2020, 09:30 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /ANTARA/Puspen Kemendagri/

Serta kurangnya koordinasi antara pemangku kepentingan terkait lainnya. 

Pekerjaan ini, menurut dia, memang tidak bisa dikerjakan oleh penyelenggara pemilu sendiri, tetapi harus didukung oleh semua pihak.

Kemudian dari hasil rapat evaluasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu, ada tiga poin catatan yang menurutnya diperhatikan.

"Ada tiga poin penting, yang pertama adalah menyosialisasikan tahapan pilkada, tidak semua mungkin paham tentang tahapan pilkada dan kerawanan-kerawanannya," kata Tito.

Baca Juga: Berikut Cara Isolasi Mandiri di Rumah untuk Mencegah Covid-19 

Kedua yakni, menyosialisasikan aturan-aturan termasuk Peraturan KPU, bagaimana yang mesti dilakukan pada pelaksanaan tiap-tiap tahapan.

"Dan yang ketiga adalah adanya kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpolnya di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19," ucap Tito.

Mendagri menambahkan semua pasti paham tentang protokol kesehatan pada masa pandemi. 

Prinsipnya ada empat, yaitu memakai masker, menjaga jarak, membersihkan tangan, dan menghindar dari kerumunan sosial yang tidak bisa jaga jarak.

 Baca Juga: Kenali Rabbit Haemorrhagic Disease, Wabah Virus Mematikan yang Menyerang Kelinci

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x