Diberi 20 Pertanyaan Saat Pemeriksaan, Jaksa Pinangki Ditanya Soal Seseorang Berinisial 'DK'

- 15 September 2020, 09:01 WIB
Pinangki Sirna Malasari/dok RRI
Pinangki Sirna Malasari/dok RRI /

PR TASIKMALAYA – Pemeriksaan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Jaksa Pinangki Sirna Malasari berlangsung pada Senin, 14 September 2020.

Pemeriksaan dilaksanakan sejak pukul 14.33 WIB hingga pukul 19,30 WIB.

Kuasa hukum Pinangki, Jefrie Moses mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini fokus terkait dengan seseorang berinisial DK.

Baca Juga: Mencoba untuk Bangkit, ini Fokus 9 Sektor Pembangunan Jawa Barat Pasca Pandemi di 2021

“Hanya ditanya DK ini kenal tidak? Lalu dilanjut dengan 20 pertanyaan, ujar Jefrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung seperti dikutip dari RRI.

Menurut Jefrie, Pinangki mengaku tidak mengenal sosok ‘Dk’ yang dimaksud penyidik.

Selain itu dia menuturkan ada inisial-inisial lain yang ditanyakan penyidik, namun tidak sedalam ketika menanyakan terkait DK.

Selepas pemeriksaan, Pinangki enggan untuk mengeluarkan pernyataan apapun kepada wartawan.

Baca Juga: Tertarik untuk Berkarir dari Rumah? Berikut ini 6 Poin yang Wajib Kamu Perhatikan

Pinangki langsung digiring oleh petugas dinas berbaju coklat lalu diantarkan ke rutan menggunakan mobil.

Kejaksaan Agung terus mengusut siapa saja yang terlibat dalam pengurusan Mahkamah Agung untuk terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Kejagung mencari inisial DK yang diduga membantu jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Djoko Tjandra.

“Yang lain tidak ada, baru DK yang kami cari,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Ruangan Isolasi Covid-19 Ditambah, Terawan: Hotel Bintang 2 dan 3 di Jakarta Kemungkinan Dilibatkan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa KPK perlu menelusuri sejumlah inisial nama yang sering disebut oleh Pinangki, Anita, dan Djoko Tjandra dalam kasus ini.

Menurut Boyamin, KPK perlu mendalami berbagai inisial yang sering disebut seperti: PSM, ADK, dan JTS dalam rencana pengurusan fatwa, yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD.

KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang sering diduga dengan PSM, ADK, dan JTS dalam rencana pengurusan fatwa yaitu: T, DK, BR HA, dan SHD.

Baca Juga: Berupaya Tekan Angka Perceraian, Pemerintah Provinsi Jabar Membentuk Program 21-25 Keren

"KPK hendaknya mendalami peran PSM yang diduga pernah menyatakan kepada ADK. Intinya Hari Rabu, akan mengantarkan R menghadap pejabat tinggi di Kejagung,” ujar Boyamin. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x