PR TASIKMALAYA - Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) alami kebakaran pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Kebakaran itu dicurigai beberapa pihak sebagai kejadian yang sengaja, pasalnya Kejagung kini tengah menangani kasus besar seperti kasus Djoko Tjandra.
Diketahui, bahwa kebakaran itu juga ikut melahap ruang kerja oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca Juga: KAMI Disebut Alat Memperalat Demokrasi, Politisi: Bukan Menyelamatkan, Tapi Memecah Belah Bangsa
Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari Djoko Tjandra, dan kini ia berada di masa tahanan.
Hal ini justru menciptakan pertanyaan bagi beberapa pihak, salah satunya
dari Politikus PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW.
Setelah mengetahui ruang Jaksa Pinangki terbakar, ia mempertanyakan barang bukti terkait kasus suap Djoko Tjandra yang mungkin masih ada di ruang kerja tersebut.
Baca Juga: Berbagai Teori Konspirasi Soal Virus Corona Menghantam Bill Gates, Jack Ma: itu Wajar Saja
"Bagaimana dengan barang bukti Djoko Tjandra? dan lain-lainnya? Benar-benar amankah?" tanyanya dalam akun Twitternya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Warta Ekonomi dengan judul Ruang Jaksa Pinangki Terbakar, Jangan Kaget, PKS Justru Tanya Ini.