Berupaya Tekan Angka Perceraian, Pemerintah Provinsi Jabar Membentuk Program 21-25 Keren

- 14 September 2020, 21:29 WIB
Ketua PKK Jabar Atalia Praratya menghadiri Rapat Kerja Wilayah PW Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jabar di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Sabtu 12 September 2020.
Ketua PKK Jabar Atalia Praratya menghadiri Rapat Kerja Wilayah PW Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jabar di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Sabtu 12 September 2020. /Instagram.com/@bkkbnjawabarat

PR TASIKMALAYA – Kasus perceraian semakin meningkat seiring dengan terjadinya Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat memiliki solusi untuk menerapkan program 21-25 Keren.

“Program 21-25 Keren merupakan kampanye dari BKKBN Jawa Barat untuk menguatkan konsep menikah di usia ideal. Perempuan minimal berusia 21 tahun dan laki-laki minimal berusia 25 tahun,” ujar Atalia Praratya Ridwan Kamil selaku Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Lomba Jingle Pilkada, Simak Syarat dan Ketentuannya!

“Penting bagi kita semua untuk mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi tepat soal pernikahan di usia matang, 21-25,” ujarnya yang disampaikan pada acara Rapat kerja Wilayah (Rakerwil) PW Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) yang dilaksanakan di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung Jawa Barat pada Sabtu, 12 September 2020.

Menurut Atalia, salah satu indikator terkait banyaknya kasus perceraian di Jawa Barat adalah faktor ekonomi.

Faktor lainnya seperti cekcok rumah tangga, yang kesemuanya dipicu karena pernikahan di usia dini.

“Pernikahan di usia dini belum matang baik secara fisik maupun mental,” ujar Atalia.

Baca Juga: Terbaru, 221.523 Kasus Covid-19 Terkonfirmasi Sejak awal Maret 2020 hingga Hari Ini

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x