PR TASIKMALAYA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah diperiksa oleh pihak berwajib atas dugaan suap dalam kasus terpdana pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Atas tindakannya itu, beberapa pihak yang berkaitan dengan Jaksa Pinangki ikut diperiksa.
Tak hanya itu, pihak berwajib juga ikut memeriksa mobil BMW X5 berkelir biru ber plat F 214 milik Jaksa Pinangki.
Baca Juga: Setelah Sekian Lama Akhirnya Bertemu Mantan Rival, Gibran: Saya Berharap Beliau Bisa Bergabung
Sebelum disita, mobil itu sudah diperiksa terlebih dahulu oleh petugas yang bertanggung jawab atas hal itu.
Ternyata mobil milik Jaksa Pinangki itu justru menjadi sorotan publik.
Pasalnya dengan gaji Jaksa Pinangki yang tak cukup besar, ia dipertanyakan kenapa bisa membeli mobil mewah tersebut.
Gaji Jaksa Pinangki sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2015. Saat ini, ia merupakan pejabat eselon golongan IV.
Baca Juga: Tiga Pemain PSG Positif Covid-19, Neymar Akui Dalam Kondisi Baik