PR TASIKMALAYA - Saat ini pendaftaran Calon pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 telah resmi ditutup. Bagi calon pelamar yang sudah mendaftar diimbau untuk segera mencetak kartu pendaftaran dan kartu informasi.
Bagi yang belum mengetahui cara mencetak kartu pendaftaran dan kartu informasi CPNS 2023, ada enam langkah mudah yang bisa dilakukan para pelamar.
Sebelumnya, para pelamar CPNS 2023 maupun PPPK diimbau untuk mencetak kartu pendaftaran dan kartu informasi terhitung anggal 12 Oktober 2023.
Berikut ini adalah enam langkah mudah untuk mencetak kartu pendaftaran dan kartu informasi melansir laman Instagram @indonesiabaik.id.
Baca Juga: 35 Link Cek Formasi dari Setiap Kementerian dan lembaga untuk Daftar CPNS 2023
Cara Mencetak Kartu Pendaftaran dan Informasi CPNS 2023
1. Peserta dapat melakukan login terlebih dahulu melalui laman daftar-sscasc.bkn.go.id
2. Pelamat dapat mengisi Nomor Induk Kependudukan atau NIK kemudian masukan kata sandi
3. Berikutnya, ketuk 'Masuk' atau 'Login'