Tak Sembarangan! Polisi Libatkan Banyak Ahli dalam Kasus Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia

- 6 Oktober 2023, 16:10 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. /ANTARA/Ilham Kausar/

“Perlu kami sampaikan bahwa memang proses penyelidikan ini cukup panjang dan proses penyidikan untuk menetapkan tersangka ini juga butuh waktu harus menentukan dua alat bukti sehingga kita tentukan siapa tersangka,” kata Hengki.

Dalam kasus Miss Universe Indonesia ini, Hengki mengatakan bahwa pihaknya melibatkan pihak lain dalam menentukan tersangka.

Menurutnya ada Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta.

“Untuk menjamin objektivitas penyidikan kami, kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTD PPA DKI,” ucapnya.

Baca Juga: Jadwal dan Live Streaming Liga Inggris 2023/2024 Pekan Ke-8, Ada Super Big Match Arsenal vs Manchester City!

Bahkan Hengki mengaku melibatkan berbagai ahli dalam menemukan tersangka kasus tersebut. 

Tujuannya supaya bisa mendapatkan berbagai data dan informasi yang lengkap untuk membuka tabir atas kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia.

“Serta kami menggandeng ahli, yang pertama terkait dengan ahli gender dan seksual, kemudian ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik, kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan daripada konstruksi pasal yang kami persangkakan terhadap tersangka,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x