Pengecekan Awal Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Polda Metro Jaya Lakukan Olah TKP

- 10 Agustus 2023, 11:32 WIB
Pihak Polda Metro Jaya mengungkap telah melakukan pengecekan awal mengenai laporan kasus pelecehan dalam Miss Universe Indonesia.
Pihak Polda Metro Jaya mengungkap telah melakukan pengecekan awal mengenai laporan kasus pelecehan dalam Miss Universe Indonesia. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya melakukan pengecekan awal atas laporan kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam Miss Universe Indonesia.

Polda Metro Jaya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia. TKP itu terletak di salah satu Hotel di Jakarta Pusat.

Pengecekan ini dilakukan Rabu, 9 Agustus 2023 kemarin. Pada saat yang bersamaan, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Upaya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini dibenarkan oleh Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah. Ia menegaskan bahwa pihaknya melakukan upaya pengecekan awal.

Baca Juga: Klasemen Sementara BRI Liga 1 Setelah Pekan ke-7, RANS Nusantara Panaskan Empat Besar

"Betul. Hanya pengecekan awal saja," jelas Yuliansyah, pada Kamis, 10 Agustus 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Lebih lanjut disampaikan oleh Yuliansyah, bahwa pengecekan awal ini dimaksudkan agar pihak Penyidik bisa mendapatkan gambaran umum untuk proses penyelidikan lebih mendalam.

Kronologi kejadian

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Mellisa Anggraini, dugaan pelecehan terhadap kontestan Miss Universe Indonesia ini tejadi pada tahap body checking. 

Baca Juga: Jam Tayang The First Responders 2 Episode 3 di Disney Plus Indonesia dan Link Nontonnya

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x