PR TASIKMALAYA – Kasus dugaan pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia memberikan satu kabar terbaru perihal bagaimana kronologi asli dalam peristiwa tidak mengenakan tersebut.
Kuasa hukum sejumlah korban Miss Universe Indonesia yakni Mellisa Anggraini, mengatakan tidak ada fotografer yang mengambil foto para peserta. Justru korban diambil gambarnya ketika sedang tak berbusana dengan menggunakan handphone.
Mellisa mengatakan bahwa handphone yang dipakai milik pelaksana COO Miss Universe Indonesia. Jadi COO melakukan tugas seperti memotret dan memeriksa.
Begini kata mellisa soal kronologi peserta Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dugaan pelecehan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH 2023 Online Lewat HP Pakai KTP
“Tidak ada fotografer di sana. Diambilnya pakai handphone. Nah ini yang salah ya. Diambilnya pakai handphone oleh pelaksana COO Miss Universe Indonesia, dia yang menyuruh, dia yang memotret, dia yang memeriksa, ya,” ujar dia pada, 9 Agustus 2023
Mellisa juga menyebutkan bahwa pihak terlapor dari PT Capella Swastika Karya untuk kasus tersebut sudah memahami perjanjian untuk mengikuti norma yang berlaku.
“Mereka juga sudah paham di Indonesia ini di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Mellisa.
Kemudian, ia menyampaikan bahwa kliennya yang menjadi korban tidak mengetahui bakal ada proses body checking.