Usulkan Kejagung untuk Dibiarkan Mangkrak, Rocky Gerung: Bisa Jadi Monumen Pemberantasan Korupsi

- 1 September 2020, 13:01 WIB
Rocky Gerung.*
Rocky Gerung.* /cnnindonesia

PR TASIKMALAYA - Pengamat politik Rocky Gerung menyarankan agar gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar tidak perlu untuk diperbaiki.

Ia menyebut bahwa gedung itu seharusnya dibiarkan menjadi sebuah monumen yang menyimpan nilai sejarah yakni keadilan.

"Jadi saya usul itu mangkrak saja bahkan dengan jelaga yang menempel supaya ada pelajaran sejarah dia adalah monumen pemberantasan korupsi," ujar Rocky.

Baca Juga: Berbeda Pandangan dengan Megawati, Fadli Zon: KAMI Dibuat untuk Meluruskan Jalan yang Bengkok

Pasalnya ia menyebut bahwa tempat itu selama ini telah menjadi tempat yang selalu membatasi keadilan publik.

Rocky menyinggung alasan publik tidak percaya dengan pernyataan pemerintah soal terbakarnya gedung Kejagung.

Dia menilai publik tidak percaya karena ada kecurigaan bahwa di belakang kasus ini ada yang ingin disembunyikan.

Baca Juga: Berikan Alasan Kenapa Selalu Tolak Bangun Tol Tengah Kota, Risma: Teorinya Ada, Saya Tidak Ngawur

"Jadi kalau mau baca kasus ini, harus dilihat publik karena yang terbakar adalah rasa keadilan publik. Ini harus dipahami oleh para juru bicara lembaga negara. Tidak ada gunanya influencer, yang diperlukan adalah kejujuran," ujarnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Warta Ekonomi dengan judul Rocky Gerung Bilang Gedung Kejagung Tak Terbakar, Tapi...

Diberitakan Viva, ia menilai peristiwa ini harus diingat sebagai monumen buruk dari penegakan keadilan.

Sehingga jika gedung Kejagung direnovasi maka hal-hal yang buruk tak akan bisa diingat oleh publik.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Berikut Deretan Boyband dan Girlband yang Akan Comeback dan Debut Bulan September

Sementra itu, ia juga menyebut sebenarnya yang kebakaran itu bukanlah gedung Kejagung melainkan pasar gelap keadilan.

"Jadi yang ada di depan kita itu gambar pasar gelap kekuasaan atau black market of power karena di situ terjadi transaksi ketidakadilan," jelasnya.*** (Redaksi WE Online)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah