Kejagung 'Sentil' ICW, Kebakaran Dituduh untuk Hilangkan Berkas Perkara

- 25 Agustus 2020, 08:01 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR TASIKMALAYA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mendesak tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini?

"Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah,” ujar Hari Setiyono.

Baca Juga: Sambut Ganesh Chaturthi 2020, Gambar Dewa Ganesha Diukir di Lahan Pertanian

Hadi menyebut, berkas perkara disimpan di Gedung Pidana Khusus yang jauh dari Gedung Utama, dan semua berkas memiliki salinan cadangan.

“Pasti sudah punya sebagai antisipasi kalau ada hambatan begini, jadi back up data itu aman, lihat di record center, data, arsip, clear, aman semua,” lanjut Hari.

Ia memastikan, api tidak melahap data atau berkas perkara, meski salah satu lantai bidang Intelijen ikut hangus terbakar.

Baca Juga: Ungkap Sejumlah Alasan, Giring Ganesha Maju di Pilpres 2024

“Back up intelijen tidak ada di tempat itu, Direktur E itu administrasi intelijen yang ada di Gedung Utama dan di Ceger. Mereka sudah memiliki beberapa planning dan back up apabila terjadi sesuatu,” tambah Hari.

Dikutip dari PMJ News, ICW menuding jika kebakaran yang terjadi di Kantor Kejagung tak lain adalah untuk menghilangkan berkas dan barang bukti perkara.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x