Menurut penuturan dari keterangan Ade, hal itu ditemukan setelah adanya patroli siber yang menemukan situs di atas yang berisikan film dewasa.
Adapun hingga saat ini, polisi mengonfirmasi telah menangkap lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya adalah yang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lima orang tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam proses produksi film dewasa tersebut. Peran tersangka berinisial I sebagai sutradara, admin, pemilik, pengelola situs, sekaligus produser.
Sedangkan JAAS berperan sebagai juru kamera, AIS sebagai editor, AT sebagai teknisi suara, dan SE sebagai sekretaris dan pencari bakat atau talenta.***