Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online Hari Ini

- 7 September 2023, 08:50 WIB
Aktris Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri terkait promosi judi online dan dimintai keterangannya hari ini.
Aktris Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri terkait promosi judi online dan dimintai keterangannya hari ini. /Instagram/Wulan Guritno

PR TASIKMALAYA - Artis Tanah Air, Wulan Guritno saat ini harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus dugaan promosi judi online. Ia pun segera dipanggil Bareskrim Polri untuk mengusut kasus tersebut.

Tepatnya, hari ini, Kamis, 7 September 2023, Bareskrim Polri memanggil Wulan Guritno atas kasus promosi judi online. Pemanggilan artis berusia 42 tahun ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cair hingga Ratusan Juta Rupiah, Cek Syarat-syarat Ajukan KUR Bank Mandiri! Dilengkapi dengan Tabel Angsuran

Diberitakan sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi dan juga untuk mendalami apakah ada unsur pidananya.

"Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan. Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," katanya pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya diketahui bahwa website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan Guritno hingga saat ini masih aktif.

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno Hari Ini Terkait Dugaan Promosi Judi Online

"Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," katanya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x