Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno Hari Ini Terkait Dugaan Promosi Judi Online

- 7 September 2023, 08:21 WIB
Bareskrim Polri dikabarkan telah memanggil Wulan Guritno untuk dimintai keterangan hari ini terkait dugaan promosi judi online.
Bareskrim Polri dikabarkan telah memanggil Wulan Guritno untuk dimintai keterangan hari ini terkait dugaan promosi judi online. /Instagram/@wulanguritno

PR TASIKMALAYA - Artis sekaligus selebgram Wulan Guritno dinyatakan telah dipanggil untuk pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 7 September 2023 terkait dugaan promosi judi online yang dilakukannya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu, 6 September 2023 lalu menyatakan, bahwa tim penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengirim undangan pemanggilan kepada Wulan Guritno untuk dimintai keterangan hari ini.

"Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023," kata Ramadhan menjelaskan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kamis, 7 September 2023.

Adapun sebelumnya, Rabu, 30 Agustus 2023 lalu, telah disampaikan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi bahwa pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi dari Wulan Guritno sebagai yang bersangkutan.

Baca Juga: Catat! 10 Lokasi Parkir dengan Tarif Tinggi bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta

Selain itu, Adi juga menyatakan bahwa pada pemanggilan nanti akan dilihat dan dinilai terkait unsur-unsur hukum yang melibatkan Wulan Guritno dalam dugaan promosi judi online.

"Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan. Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Adi menjelaskan.

Lebih lanjut, Adi juga menambahkan bahwa situs judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno telah ada sejak tahun 2020 lalu dan masih aktif hingga saat ini.

"Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," katanya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x