KAI Sediakan Diskon Tiket 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas, Mulai 17 September 2023!

- 5 September 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi - PT KAI mengkonfirmasi adanya penyediaan tarif diskon sebanyak 20 persen untuk pembelian tiket kereta bagi penyandang disabilitas.
Ilustrasi - PT KAI mengkonfirmasi adanya penyediaan tarif diskon sebanyak 20 persen untuk pembelian tiket kereta bagi penyandang disabilitas. /Unsplash/Fasyah Halim

Baca Juga: Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online, Ini Penjelasan dari Menkominfo

Kedua, registrasi fasilitas reduksi bagi penyandang disabilitas wajib menyertakan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit atau Puskesmas yang berisi informasi status penyakit yang diderita sebagai penyandang disabilitas.

Ketiga, berkas lain yang harus disertakan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan pas foto milik penumpang disabilitas. Adapun proses registrasi dapat diwakili oleh keluarga yang bersangkutan.

Ketentuan keempat dalam mendapatkan diskon tiket kereta dari KAI ini adalah proses registrasi reduksi hanya perlu dilakukan satu kali.

Adapun selanjutnya, penumpang disabilitas dapat melakukan pembelian tiket dengan tarif diskon melalui aplikasi Access atau loket stasiun.

Baca Juga: V BTS Tembus 10 Juta Pendengar Bulanan di Spotify Jelang Rilis Album Layover

"Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas, yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas," kata Joni menambahkan.

Namun, perlu diketahui bahwa penumpang disabilitas yang tidak membawa keterangan KTP asli atau surat keterangan dari dokter pada saat proses boarding pass dan saat pemeriksaan di kereta api, Maka tiket diskon tersebut akan dianggap hangus dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Terakhir, Joni berharap bahwa program tiket diskon hingga 20 persen bagi penyandang disabilitas dari KAI ini dapat membantu memudahkan mereka untuk bepergian dalam kondisi mudah, aman, nyaman, dan tepat waktu.

"Pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu," kata Joni menutup pernyataannya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah