Masa Transisi Endemi Covid-19 di Indonesia, Ini Aturan Baru Naik Kereta Api: Boleh Lepas Masker?

- 14 Juni 2023, 14:21 WIB
Ilustrasi - PT KAI sebelumnya juga telah merubah aturan dan memberikannya untuk para penumpang setia kereta api.
Ilustrasi - PT KAI sebelumnya juga telah merubah aturan dan memberikannya untuk para penumpang setia kereta api. /dok KAI Daop 5 Purwokerto

PT TASIKMALAYA - Hari ini, Jokowi memutuskan bahwa Indonesia akan segera berubah status menjadi endemi Covid-19. dengan begitu, aturan soal pelayanan publik pun akan berubah, termasuk aturan naik kereta.   

PT KAI sebelumnya juga telah merubah aturan dan memberikannya untuk para penumpang setia kereta api. Lalu bagaimana aturan baru naik kereta api di masa transisi endemi ini? 

Apakah kita masih harus menggunakan masker ketika naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19 ini? Untuk lebih lanjut, Kamu bisa membaca artikel ini hingga akhir. 

Dikutip dari Instagram PT KAI, berikut ini adalah beberapa aturan baru untuk penumpang kereta api yang sudah berjalan sejak 12 Juni 2023 kemarin: 

Baca Juga: Kaesang Pangarep Maju Pilkada Depok 2024, Jokowi: Namanya Anak Sudah...

1. Penggunaan masker

Kabar bahagia, di masa transisi endemi di Indonesia ini, para penumpang diperbolehkan untuk melepas masker ketika di dalam gerbong kereta api, dengan syarat dalam keadaan sehat. 

Sementara untuk penumpang yang kondisinya sedang tidak sehat dianjurkan untuk tetap menggunakan masker di dalam gerbong, demi keamanan bersama. 

Baca Juga: Cukup Sulit! Hanya Orang Cerdas yang Bisa Temukan 3 Perbedaan dari Gambar Tes IQ Kali Ini

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x