KAI Sediakan Diskon Tiket 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas, Mulai 17 September 2023!

- 5 September 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi - PT KAI mengkonfirmasi adanya penyediaan tarif diskon sebanyak 20 persen untuk pembelian tiket kereta bagi penyandang disabilitas.
Ilustrasi - PT KAI mengkonfirmasi adanya penyediaan tarif diskon sebanyak 20 persen untuk pembelian tiket kereta bagi penyandang disabilitas. /Unsplash/Fasyah Halim

PR TASIKMALAYA - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengonfirmasi adanya penyediaan tarif diskon sebanyak 20 persen untuk pembelian tiket kereta bagi penyandang disabilitas.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh VP Public Relations KAI, Joni Martinus. Ia menjelaskan bahwa diskon sebesar 20 persen untuk pembelian tiket kereta bagi penyandang disabilitas akan dimulai pada, 17 September 2023 mendatang.

Dia juga menyatakan bahwa diskon tiket kereta bagi penyandang disabilitas ini dapat diakses melalui fasilitas reduksi KAI.

Adapun tujuan dari hal ini menurut Joni adalah bentuk hadiah dari KAI bagi penyandang disabilitas dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional. Namun, penyediaan diskon tiket tersebut dikabarkan akan terus berlaku hingga seterusnya.

Baca Juga: Mengenal The Asean Way sebagai Prinsip Menjaga Perdamaian antar Negara Asia Tenggara

"Diskon bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama," kata Joni menjelaskan dalam siaran pers sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Selasa, 5 September 2023.

Sebagaimana diinformasikan di atas, bahwa akses untuk mendapatkan diskon tiket kereta ini dapat melalui fasilitas reduksi.

Dalam hal ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh keluarga atau penyandang disabilitas itu sendiri.

Pertama, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service stasiun, paling lambat pada H-2 keberangkatan kereta api.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x