Mulai Tahun Depan Beli Gas LPG 3 Kg Harus Bawa KTP dan Telah Terdaftar, Simak Caranya

- 30 Agustus 2023, 18:54 WIB
Ilustrasi gas LPG.
Ilustrasi gas LPG. /Pertamina

Baca Juga: Akademisi Soroti Polusi Udara, Transportasi Umum Jadi Solusi

- Rumah tangga

Adalah kategori kelompok yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan tidak mempunyai kompor gas.

- Pelaku usaha mikro

Pengguna LPG 3 kg untuk digunakan bahan bakar memasak

- Nelayan sasaran

Baca Juga: Awali Hari dengan Drakor, Inilah 10 Drama Korea yang Tayang September 2023!

Kelompok nelayan yang telah terdaftar dan terdata sebagai konsumen gas LPG 3 kg

- Petani sasaran

Kelompok petani yang telah terdaftar dan terdata sebagai konsumen gas LPG 3 kg

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah