Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Menko Marves Ad Interim, Luhut Pandjaitan ke Mana?

- 21 Agustus 2023, 09:37 WIB
Menteri Parekraf, Sandiaga Uno
Menteri Parekraf, Sandiaga Uno /Dok. Kemenparekraf/

PR TASIKMALAYA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menjadi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Ad Interim.

Alasan mengapa Sandiaga Uno menjabat sebagai menteri Menko Marves Ad Interim yakni menggantikan peran Luhut Pandjaitan yang dinas ke luar negeri.

Penunjukan Sandiaga Uno sebagai menteri itu, tertuang dalam Surat Nomor B-795/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tentang Penunjukan Menko Marves Ad Interim, yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 18 Agustus 2023.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos PKH Tahap 4 2023 Rp2.4 Juta untuk Ibu Hamil, Daftar Segera Lewat Aplikasi Cek Bansos

"Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi nomor B-3432/MENKO/RT.01.00/VIII/2023 tanggal 16 Agustus 2023, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Kenya, Tanzania, Mozambik dan Afrika Selatan tanggal 19 s.d. 26 Agustus 2023.

Serta Usulan Menteri Ad Interim, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim selama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melakukan perjalanan dinas keluar negeri," demikian isi surat tersebut, dikutip dari ANTARA.

Luhut Pandjaitan saat ini mendampingi Presiden Jokowi ke berbagai negara di benua Afrika seperti Kenya, Tanzania, Mozambik, dan Afrika Selatan.

Baca Juga: Deretan Makanan Ini Mengandung Zat Besi Tinggi yang Baik untuk Tubuh, Apa Saja?

Ini kali pertama Presiden Jokowi berkunjung ke kawasan Afrika. Alasan kunjungan kali ini adalah guna memperkokoh solidaritas di antara negara-negara selatan global.

Dengan Luhut Pandjaitan menemani Jokowi, Sandiaga Uno akan bekerja dengan jabatan ganda yakni Menparekraf dan Menko Marves Ad Interim.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x