Terkait Kasus Konten Pornografi Sesama Jenis Anak Indonesia, Polisi Ungkap Pelaku Miliki Puluhan Member

- 19 Agustus 2023, 17:18 WIB
Ilustrasi - Polisi ungkapkan telah menemukan bukti bahwa pelaku dalam kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis yang melibatkan anak-anak Indonesia memiliki puluhan member dalam media sosial yang dikelolanya.
Ilustrasi - Polisi ungkapkan telah menemukan bukti bahwa pelaku dalam kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis yang melibatkan anak-anak Indonesia memiliki puluhan member dalam media sosial yang dikelolanya. /Pexels/Alexander Grey

PR TASIKMALAYA - Sebuah kasus dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis yang melibatkan anak-anak Indonesia telah ditemukan pelakunya Polisi.

Dalam hal ini, jumlah pelaku yang tertangkap ada 2 orang. Di antaranya adalah pelaku berinisial R (21) dan berinisial LNH (16). 

Sebagaimana diungkapkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, bahwa salah satu pelaku, yakni LNH merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.

Menurut Ade, LNH memiliki sebuah akun media sosial Telegram yang menjadikan dirinya sebagai admin, dengan jumlah member atau anggota pengikut sebanyak 98 orang.

Baca Juga: Polisi Temukan Konten Pornografi Sesama Jenis yang Melibatkan Anak-Anak Indonesia

"Di mana dari akun telegram inisial LNH anak yang berkonflik dengan hukum sebagai admin, didapatkan terdapat 98 member," ucap Ade menjelaskan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Selain itu, ditemukan pula fakta bahwa LNH memiliki total 4 akun Facebook yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi sesama jenis yang melibatkan anak-anak Indonesia.

Diketahui pula bahwa jumlah member atau anggota yang mengikuti masing-masing akun tersebut berjumlah sebanyak 68 orang. Dalam artian, terdapat lebih dari 200 anggota atau member yang bergabung.

"Yang mana masing-masing Facebook-nya beranggotakan 68 member," katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x