Baca Juga: PDIP Belum Usung Capres untuk Pemilu 2024, Hasto: Cari Pemimpin yang Berprestasi Bukan Pencitraan
Memang pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Rabu, 16 Agustus 2023. Statement mengenai usulan amandemen UUD 1945 disampaikan oleh Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo menyampaikan itu dalam pidatonya sebagai ketua MPR RI. Ia mengusulkan supaya MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
"Idealnya memang MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara, sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati, saat Hari Jadi ke-58 Lemhanas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," ucapnya.
Tentunya pernyataan ini menjadi diskursus masyarkat, karena memang upaya amandemen UUD 1945 merupakan upaya yang sangat jarang dilakukan, mengingat kedudukan UUD 1945 menjadi dasar utama dalam bernegara di Indonesia.
Tak hanya Bambang Soesatyo yang memiliki pandangan seperti itu, melainkan pihak DPD RI juga mengapresiasi usulan MPR RI ini. Ini secara eksplisit disampaikan oleh ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
"Sebagai sebuah jalan keluar untuk memberikan ruang bagi bangsa dan negara ini untuk merajut mimpi bersama, guna melahirkan tekad bersama untuk mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini," kata La Nyalla pada saat menyampaikan pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI.
DPR RI juga menanggapi ini dengan mengusulkan proposal kenegaraaan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara. Dalam proposal itu terdapat lima pokok inti, salah satunya adalah mengembalikan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.
Tentunya usulan ini masih memiliki perjalanan yang panjang hingga dapat terealisasi. Sehingga masyarakat harus ikut serta dalam perjalanan usulan amandemen UUD 1945 ini.***