Daftar Lengkap 24 Partai Peserta Pemilu 2024 yang Secara Resmi Terdaftar di KPU

- 25 Juli 2023, 06:23 WIB
Ilustrasi Partai Politik.
Ilustrasi Partai Politik. /Asumsi Sultra

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), kategori Partai Lokal Aceh

23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), kategori Partai Lokal Aceh

24. Partai Ummat, kategori Partai Nasional

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Masyarakat Bisa Melapor jika Terganggu Iklan Partai Politik Bernuansa Kampanye

Sebagai tambahan informasi, bahwa penetapan Partai Politik yang dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU ini, sudah sesuai dengan amanat aturan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, tentang penetapan Partai Politik peserta Pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x