Menteri Terawan Pernah Berselisih hingga Dipecat oleh IDI, Mereka Kini Terlibat Perseteruan Lagi

- 25 Agustus 2020, 14:00 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto./
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto./ /

Namun IDI tak mau terima hal ini, lantaran tak ada satu pun yang direkomendasikan asosiasi kedokteran masuk dalam anggota KKI.

"Perlu ditegaskan kembali bahwa Undang-Undang Praktik Kedokteran mewajibkan Menteri Kesehatan mengusulkan nama calon anggota KKI (kepada Presiden) harus berdasarkan usulan organisasi profesi dan asosiasi," kata Wakil Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ugan Gandar dalam konferensi pers di Kantor PB IDI, Jakarta.

Baca Juga: BLINK Serang Warganet yang Sebut Jennie BLACKPINK Pemalas, #ApologizeToJennie Trending di Twitter

Sesuai Pasal 14 UU Nomor 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, calon anggota KKI yang diajukan Terawan ke Jokowi harusnya berdasarkan usulan organisasi dan asosiasi profesi kedokteran.*** (Redaksi WE Online)

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x