Menteri Terawan Pernah Berselisih hingga Dipecat oleh IDI, Mereka Kini Terlibat Perseteruan Lagi

- 25 Agustus 2020, 14:00 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto./
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto./ /

PR TASIKMALAYA - Sebelum menjadi Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto pernah terlibah perselisihan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Bahkan sebelum menjadi Menkes itu, ia dipecat IDI terkait kasus metode cuci otak.

Hal itu dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Warta Ekonomi dengan judul Ribut Lagi dengan IDI, Terawan Kok Berantem Terus Sih?

Baca Juga: Usain Bolt Jalani Isolasi Mandiri usai Gelar Pesta Ulang Tahun

Kini, perseteruan antara Terawan dengan IDI kembali berlanjut, soal terkait pengangkatan 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Bahkan ke-17 anggota KKI yang diusulkan Terawan itu telah dilantik oleh Joko Widodo pekan lalu.

Di antaranya yang dilantik adalah Putu Moda Arsana dan Dollar (PB IDI), Nurdjamil Sayuti dan Nadhyanto (PDGI), Pattiselanno Roberth Johan (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia), Achmad Syukrul (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia), Bachtiar Murtala (Kolegium Kedokteran), Andriani (Kolegium Kedokteran Gigi).

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah LBP Minta Gedung Kejagung Dibakar untuk 'Pemutihan' Koruptor?

Selanjutnya, Vonny Nouva Tubagus dan Ni Nyoman Mahartini (Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indnesia), Mohammad Agus Samsudin, Hisyam Said, dan Intan Ahmad Musmeinan (tokoh masyarakat), Taruna Ikrar dan Sri Rahayu Mustikowati (Kementerian Kesehatan), serta Melanie Hendriaty Sadono dan Mariatul Fadilah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Namun IDI tak mau terima hal ini, lantaran tak ada satu pun yang direkomendasikan asosiasi kedokteran masuk dalam anggota KKI.

"Perlu ditegaskan kembali bahwa Undang-Undang Praktik Kedokteran mewajibkan Menteri Kesehatan mengusulkan nama calon anggota KKI (kepada Presiden) harus berdasarkan usulan organisasi profesi dan asosiasi," kata Wakil Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ugan Gandar dalam konferensi pers di Kantor PB IDI, Jakarta.

Baca Juga: BLINK Serang Warganet yang Sebut Jennie BLACKPINK Pemalas, #ApologizeToJennie Trending di Twitter

Sesuai Pasal 14 UU Nomor 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, calon anggota KKI yang diajukan Terawan ke Jokowi harusnya berdasarkan usulan organisasi dan asosiasi profesi kedokteran.*** (Redaksi WE Online)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x