Baca Juga: Kemenag: Sekitar 5000 Santri Al Zaytun akan Diselamatkan
Usai dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu, pihak kepolisian menaikan status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Saat dipanggil bareskrim Polri, Panji Gumilang mengaku jika dirinya dicecar 30 pertanyaan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.***