Bareskrim Polri Periksa Laporan MUI dan Kemenag untuk Usut Kasus Panji Gumilang

- 2 Juli 2023, 12:14 WIB
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Polemik Al Zaytun akan Diputuskan Pekan Depan

"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," katanya.

Djuhandhani juga memberikan kepastian bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan pengusutan secara tuntas terkait laporan yang masuk ke Bareskrim Polri. Hanya dalam waktu sementara ini, dipotong terlebih dahulu oleh libur panjang momentum hari raya Idul Adha 2023.

"Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur," tuturnya menutup pernyataan terkait hal tersebut.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Panji Gumilang dilaporkan oleh beberapa pelapor dari pihak MUI dan Kemenag pada Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penistaan agama yangtelah dilakukan Panji Gumilang.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah