Bareskrim Polri Periksa Laporan MUI dan Kemenag untuk Usut Kasus Panji Gumilang

- 2 Juli 2023, 12:14 WIB
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/

PR TASIKMALAYA - Buntut dari adanya laporan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, pihak Bareskrim Polri kini tengah mendalami laporan kasus tersebut.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas kasus Panji Gumilang.

Tak hanya itu, Djuhandhani juga menyatakan bahwa Bareskrim Polri kini tengah memeriksa laporan tersebut yang dikirim oleh pelapor dari beberapa ahli, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ucap Djuhandhani pada Minggu, 2 Juli 2023.

Baca Juga: Polemik Al Zaytun Segera Diselesaikan, Keputusan Bakal Diumumkan hingga Panji Gumilang Dipanggil

Lebih lanjut, Djuhandhani menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang sebagai pihak terlapor dalam perkara tersebut. Dalam waktu bersamaan, dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memastikan pelayangan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.

Adapun jadwal pemanggilan yang diminta Bareskrim Polri untuk pemeriksaan Panji Gumilang dijadwalkan pada Senin, 3 Juli 2023 mendatang.

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," ucap Djuhandhani menambahkan.

Dirinya juga menegaskan bahwa klarifikasi dari Panji Gumilang masih belum tersedia. Hanya terkait undangan pemanggilan pemeriksaan sudah disampaikan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Polemik Al Zaytun akan Diputuskan Pekan Depan

"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," katanya.

Djuhandhani juga memberikan kepastian bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan pengusutan secara tuntas terkait laporan yang masuk ke Bareskrim Polri. Hanya dalam waktu sementara ini, dipotong terlebih dahulu oleh libur panjang momentum hari raya Idul Adha 2023.

"Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur," tuturnya menutup pernyataan terkait hal tersebut.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Panji Gumilang dilaporkan oleh beberapa pelapor dari pihak MUI dan Kemenag pada Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penistaan agama yangtelah dilakukan Panji Gumilang.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah