Banyak Sapi hingga Kambing Terkena Penyakit Jelang Idul Adha, MUI Beri Panduan Berkurban bagi Masyarakat

- 19 Juni 2023, 14:54 WIB
Ilustrasi hewan kurban untuk Idul Adha 2023/1444 H.
Ilustrasi hewan kurban untuk Idul Adha 2023/1444 H. /Pexels/Pixabay

 

2. Orang yang melaksanakan Kurban tidak harus menyembelih sendiri serta menyaksikan langsung proses penyembelihan.  

 

3. Panitia Kurban Idul Adha dan pihak tenaga kesehatan diharuskan mengawasi kesehatan hewan.

 

4. Melaksanakan Kurban di daerah sentra ternak atau melalui lembaga sosial keagamaan yang menyediakan akses dan memfasilitasi penyembelihan hewan Kurban Idul Adha.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Diumumkan Kemenag, Idul Adha Jatuh pada 29 Juni 2023!

 

5. Kepada lembaga sosial keagamaan yang dimaksud di atas dianjurkan untuk meningkatkan sosialisasi, menyiapkan layanan Kurban, dan menjembatani pada pihak penyedia Kurban. Hal ini perlu dilakukan oleh lembaga yang memang menyediakan penyembelihan Kurban Idul Adha serta pengelolaan dagingnya.

 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah