Endemi Datang, Izin Darurat Vaksin Covid-19 Ditingkatkan Jadi Reguler

- 30 Mei 2023, 15:49 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Spencer Davis/

Penny mulai berkomentar soal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status kedaruratan kesehatan global per 5 Mei 2023. Ia menyebut produsen masih terus meneliti dan produk vaksin.

"Saat ini Pemerintah RI sedang mempertimbangkan masukan terkait pencabutan status kedaruratan kesehatan nasional," katanya.

"Produsen masih terus meneliti dan memantau produk vaksin, sehingga mendapat data lebih banyak dan diserahkan ke BPOM untuk mendapat izin edar reguler," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa para produsen punya waktu selama 12 bulan untuk meningkatkan izin produk mereka menjadi reguler.

Baca Juga: BOCORAN Kimetsu no Yaiba Season 3 Episode 9: Muichiro Tokito Tebas 10 Ribu Jurus Ikan Gyokko

"Kami beri waktu transisi di endemi, kesempatan pada pemilik izin edar untuk mendapatkan data lebih panjang," ujar dia.

"Kami siapkan waktunya minimum satu tahun untuk dapat izin edar reguler, artinya bukan izin kedaruratan lagi, tapi izin reguler," lanjut dia.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x