Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

- 9 Mei 2023, 15:35 WIB
Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka pada Selasa, 9 Mei 2023.
Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka pada Selasa, 9 Mei 2023. /Tangkapan Layar Instagram/@prakerja.go.id/

PR TASIKMALAYA – Setelah Kartu Prakerja Gelombang 51, kini untuk gelombang 52 sudah mulai dibuka per tanggal 9 Mei 2023 pada siang WIB.

Tentu bagi orang yang menunggu Kartu Prakerja gelombang 52, merupakan kabar baik yang ingin mendapatkan program tersebut untuk persiapan bekerja.

Mengingat Kartu Prakerja gelombang 52 sudah dibuka, para masyarakat ingin mencoba mengikuti beberapa syarat yang wajib dipenuhi.

Inilah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 52.

Baca Juga: Jadi Bagian dari Maung Bandung, Edo Febriansah Ungkap Alasannya Pindah ke Persib

Syarat

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang alami PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x