Mengenal PKH dan Penjelasan soal Distribusi Penerimaan untuk Bulan Mei 2023!

- 4 Mei 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi - PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Ilustrasi - PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). /Pixabay/WonderfulBali

PR TASIKMALAYA – Program Keluarga Harapan atau bisa disebut dengan PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Program PKH diketahui punya tujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

Sementara itu, program PKH memiliki jangka panjang dan jangka pendek untuk para peserta yang mengikuti program tersebut. Sehingga ada jaminan untuk peserta agar lebih baik dalam PKH ini.

Inilah distribusi untuk penerimaan PKH untuk bulan Mei 2023, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com di bawah ini.

Baca Juga: Resep Mie Setan ala Gacoan yang Praktis dan Ekonomis, Bisa Dijadikan Frozen Food

Distribusi tunai

Melalui PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia sebagai penyalur resmi distribusi bantuan PKH

Distribusi non-tunai

Melalui ATM HIMBARA atau Himpunan Bank Milik Negara. Ada empat bank yang ditunjuk untuk penyalur dana bantuan PKH. Mulai dari BNI, BTN, BRI dan Mandiri.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah