Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Diduga Terima Uang Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra

- 12 Agustus 2020, 15:00 WIB
Ini sosok jaksa Pinangki yang 9 kali bertemu Djoko Tjandra di Luar Negeri.*
Ini sosok jaksa Pinangki yang 9 kali bertemu Djoko Tjandra di Luar Negeri.* /Antara (Nova Wahyudi)/ Twitter @parjiyaawgmail1

Menurut Hari, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.

Pinangki disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Ia menyampaikan setelah dilakukan penetapan tersangka, tim penyidik pada Selasa 11 Agustus 2020 malam langsung menangkap Pinangki.

“Malam tadi dilakukan penahanan, yang untuk sementara dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ujarnya dikutip PMJ News.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x