Makin Canggih! Paspor Indonesia Kini Berbahan Dasar Polikarbonat, Simak Kelebihan dan Cara Pengajuannya

- 9 Mei 2023, 07:48 WIB
Ilustrasi paspor yang akan diubah dengan bahan dasar polikarbonat.
Ilustrasi paspor yang akan diubah dengan bahan dasar polikarbonat. /Twitter @ditjenimigrasi

Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis paspor Indonesia terbaru yang memiliki daya tahan yang kuat. Sehingga paspor Indonesia memiliki tingkat keamanan yang cukup.

Paspor tersebut berjenis paspor elektronik dengan lembar polikarbonat yang dinilai lebih unggul dari paspor elektronik lembar laminasi.

Lantas apa sajakah keunggulan dari paspor berbahan polikarbonat ini?

Berikut keunggulan yang dihadirkan dalam paspor ini sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara: 

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Pembuatan Paspor dari Ditjen Imigrasi

1. Bahan polikarbonat memiliki daya tahan lebih kuat sehingga tidak mudah terlipat,

2. Menggunakan chip untuk menyimpan data pemegang paspor sehingga lebih akurat, dan

3. Proses verifikasi paspor saat pengajuan visa lebih cepat.

Baca Juga: Cara Buat Paspor Secara Online Menggunakan M-Paspor, Lengkap dengan Persyaratannya!

Cara Permohonan Paspor

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah