Kemudian sisanya terjadi di provinsi Bali sebanyak 2 orang, Nusa Tenggara Barat, 7 orang, dan Maluku 2 orang.
Tentunya kita berharap dengan upaya antisipasi oleh pihak KPU dan lembaga terkait, agar pelaksanaan pemilu pada tanggal 14-15 Februari 2023 dapat terlaksana dengan sebagaimana mestinya. Dan menjadi pesta demokrasi rakyat Indonesia.
Sehinga bencana kemanusiaan yang telah terjadi pada tahun 2019 kemarin tidak terulang kembali.***