Presiden Joko Widodo Tanggapi Isu Penundaan Pemilu 2024: Pemilu itu Urusan KPU

- 9 Maret 2023, 18:20 WIB
Presiden Jokowi tanggapi isu penundaan Pemilu 2024.
Presiden Jokowi tanggapi isu penundaan Pemilu 2024. /BPMI Setpres/Rusman/

PR TASIKMALAYA – Terkait soal penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan turut campur tangan. Pernyataan tersebut sebagaimana ditegaskan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) yang menuturkan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi soal penundaan Pemilu 2024.

Diberitakan sebelumnya, putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memberikan perintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

Putusan penundaan Pemilu 2024 disebabkan karena beberapa hal, salah satunya mengabulkan gugatan perdata dari Partai Prima kepada KPU dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam menanggapi putusan PN Jakarta Pusat tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi soal penundaan Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga: Panduan Lengkap Mengajukan KUR BRI bagi Pemula yang Ingin Berbisnis

Moeldoko menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan ikut campur terkait perkara perdata tersebut karena putusan itu berasal dari lembaga independen, bukan pemerintahan.

"Presiden tidak ada intervensi, karena Pemilu itu urusan KPU. Lembaga independen yang dihormati," terangnya pada Rabu 8 Maret 2023 sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurutnya, pemerintahan tidak ada kaitannya dengan putusan dari KPU, karena hal itu merupakan urusan lembaga independen non pemerintah yang dihormati.

Kepala staf kepresidenan itu mengatakan bahwa terkait perkara pemilu tersebut merupakan tugas dan wewenang dari lembaga independen tersebut.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x