KPU Rancang Metode Penghitungan Suara Dua Panel pada Pemilu 2024

- 28 April 2023, 19:00 WIB
KPU rancang metode baru pada Pemilu 2024.
KPU rancang metode baru pada Pemilu 2024. /Dok. KPU/


PR TASIKMALAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merancang metode dua panel penghitungan suara untuk Pemilu 2024 dan Pilpres 2024

Pihak KPU melakukan metode tersebut di Pemilu 2024, setelah banyak belajar dari kesalahan pada 2019 silam. Dimana kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ada yang meninggal dunia karena kelelahan.

Maka dari itu, KPU tidak ingin kejadian tersebut kembali terulang pada Pemilu 2024 mendatang dan memikirkan kondisi kesehatan KPPS.

Hal mengenai metode baru perhitungan untuk Pemilu 2024 dan Pilpres 2024, disampaikan oleh Anggota KPU RI Idham Holik pada Jumat, 28 April 2023.

Baca Juga: LINK NONTON Dr Romantic 3 Episode 1 Sub Indo Lengkap dengan Ringkasan Cerita Season 1 dan 2

"Kami merancang kebijakan penghitungan suara dengan metode panel, di mana pelaksanaan penghitungan suara itu dibagi dalam dua panel," kata dia.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.comdari ANTARA. Idham mulai menjelaskan secara mendetil bagaimana sistem metode tersebut bisa bekerja.

Dua panel itu terdiri atas panel A dan B. Dengan metode dua panel itu, KPPS yang beranggotakan tujuh orang dapat dibagi menjadi dua kelompok.

Panel A bertugas untuk menghitung perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD RI secara keseluruhan.

Baca Juga: Demon Slayer Season 3: Usia Setiap Para Karakter Utama Pembunuh Iblis

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x